Referensi Kode & Regulasi Plat Nomor

Kenali Plat Nomor Kendaraan Indonesia, dari Pejabat Negara Sampai Kendaraan Harian

Panduan kode wilayah, golongan, dan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 — ditulis supaya mudah dipahami, baik untuk masyarakat umum maupun penyedia jasa pengurusan plat nomor.

34+Provinsi Tercakup
57Kode Wilayah Terdata
5Golongan Warna Resmi
Perpol 7/2021Dasar Hukum Acuan
Golongan Plat Nomor

Satu Kendaraan, Satu Identitas — Tapi Golongannya Berbeda

Sistem TNKB di Indonesia membedakan kendaraan berdasarkan siapa penggunanya dan untuk apa kendaraan itu dipakai. Berikut empat golongan utama yang paling sering ditemui di jalan.

Pejabat Negara & Lembaga Tinggi

Presiden, Wakil Presiden, menteri, dan pimpinan lembaga negara memakai kode "RI" diikuti nomor urut jabatan — misalnya RI 1 untuk Presiden. Plat ini sengaja tidak memakai kode wilayah karena statusnya nasional, dan hanya boleh dipakai untuk kegiatan kenegaraan resmi, bukan keperluan pribadi.

RI 1 · RI 2 · RI 36

Tamu Negara & Korps Diplomatik

Kendaraan kedutaan besar memakai kode CD (Corps Diplomatique), sedangkan kendaraan konsulat memakai CC (Corps Consulaire). Angka setelahnya menunjukkan kode negara asal, diikuti nomor registrasi. Plat dasar putih bertulis biru jadi penanda resmi kendaraan diplomatik di jalan.

CD 12·07 · CC 05·11

Kendaraan Umum & Logistik

Angkutan umum, taksi, bus, dan transportasi berbasis aplikasi memakai plat dasar kuning bertulis hitam agar mudah dikenali petugas maupun penumpang. Kendaraan logistik atau barang tetap mengikuti kode wilayah tempat kendaraan itu terdaftar, sama seperti kendaraan pribadi.

B 7492 UM

Kendaraan Pribadi per Wilayah

Golongan yang paling umum ditemui: plat dasar hitam bertulis putih untuk kendaraan perorangan. Kode wilayah 1–2 huruf di depan menandai provinsi atau kabupaten/kota tempat kendaraan pertama kali didaftarkan — cek daftar lengkapnya di bagian bawah halaman ini.

D 1234 XY
Cara Membaca Plat Nomor

Tiga Bagian yang Membentuk Satu Nomor Registrasi

Setiap Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang tertera di plat nomor tersusun dari tiga bagian, sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

01 — Kode Wilayah

Satu atau dua huruf di depan. Menunjukkan provinsi atau kabupaten/kota tempat kendaraan pertama kali diregistrasi. Contoh: B untuk Jakarta, D untuk Kota Bandung.

02 — Nomor Urut Registrasi

Angka di tengah, 1 sampai 4 digit. Diberikan berurutan sesuai jenis kendaraan, tidak ada hubungannya dengan tanggal lahir, alamat, atau data pribadi pemiliknya.

03 — Seri Huruf

Kombinasi di belakang: bisa tanpa huruf, satu huruf, dua huruf, atau lebih. Sebagian kombinasi khusus inilah yang dikenal masyarakat sebagai "plat nomor cantik" atau NRKB Pilihan.

Perlu diketahui: kode wilayah berhenti di tingkat kabupaten/kota. Peraturan ini tidak mengatur kode khusus sampai tingkat kecamatan atau kelurahan/desa — jadi satu kode wilayah lazim mencakup beberapa kabupaten/kota sekaligus, seperti yang bisa kamu lihat di tabel kode wilayah di bawah.
Kenali dari Warnanya

5 Warna Dasar Plat Nomor dan Artinya

Sebelum membaca kodenya, warna plat sudah lebih dulu memberi tahu golongan kendaraan itu. Berikut lima warna dasar resmi yang berlaku di Indonesia.

HITAM

Perseorangan & Sewa

Kendaraan pribadi dan kendaraan rental, tulisan putih di atas dasar hitam.

KUNING

Kendaraan Umum

Angkutan penumpang seperti taksi, bus, dan angkot, tulisan hitam.

MERAH

Dinas Pemerintah

Kendaraan instansi pemerintah pusat maupun daerah, tulisan putih.

PUTIH

Korps Diplomatik

Kendaraan perwakilan negara asing dan badan internasional, tulisan biru.

HIJAU

Kawasan Perdagangan Bebas

Kendaraan di zona FTZ seperti Batam dan Bintan, tulisan hitam.

Cari Kode Wilayah

Kode Wilayah Plat Nomor di Seluruh Indonesia

Ketik nama daerah atau kode plat untuk menemukan cakupan wilayahnya. Data berikut disusun berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 dan bisa berubah mengikuti pemekaran wilayah baru.

Kode Provinsi Cakupan Kabupaten / Kota
Tidak ada kode wilayah yang cocok dengan pencarianmu.

Catatan: sejumlah provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua (Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya) berpotensi memiliki kode wilayah tersendiri yang belum sepenuhnya tercakup di tabel ini. Untuk kepastian kode terbaru, rujuk Korlantas Polri atau Samsat setempat.

Untuk Biro Jasa & Penyedia Layanan

Referensi Cepat Buat yang Kerja di Lapangan

Kalau kamu menjalankan biro jasa STNK, mutasi, atau pembuatan plat nomor cantik, halaman ini bisa jadi rujukan cepat saat menjelaskan kode wilayah atau dasar hukum ke klien — tanpa perlu membuka dokumen peraturan setiap kali ditanya.

  • 01

    Cek kode wilayah klien dalam hitungan detik

    Gunakan kolom pencarian di tabel kode wilayah untuk memastikan kode yang benar sebelum mengisi formulir.

  • 02

    Kutip dasar hukum yang tepat ke klien

    Format NRKB dan struktur kode wilayah di halaman ini merujuk langsung ke Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, bukan tafsiran pihak ketiga.

  • 03

    Arahkan permintaan NRKB Pilihan lewat jalur resmi

    Untuk plat nomor cantik, proses resmi tersedia lewat Samsat atau ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional) — bukan lewat pencetakan tidak resmi.

Sumber & Batasan Informasi

Situs referensi edukasi, bukan layanan cek kendaraan resmi

Plat Nomor adalah situs referensi independen. Kami tidak berafiliasi dengan Korlantas Polri, Samsat, atau instansi pemerintah mana pun, dan tidak menyediakan layanan pengecekan pajak, kepemilikan, atau status kendaraan tertentu. Untuk kebutuhan itu, gunakan kanal resmi seperti aplikasi SIGNAL (Digital Korlantas) atau situs e-Samsat provinsi masing-masing.

Seluruh kode wilayah, golongan, dan format NRKB di halaman ini merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca dokumen Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021 (PDF)